SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------

Rabu, 13 April 2011

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Pengertian akuntansi public tidak terlepas dari pengertian akuntansi secara umum. Akuntansi didefenisikan sebagai pemberian jasa (service activity) untuk memberikan informasi keuangan kepada para pengguna dalam rangka pengambilan keputusan. Untuk aktivitas tersebut dilakukan suatu proses pencatatan, pengklasifikasian, dan pengiktisaran suatu transaksi keuangan yang timbul dari kegiatan suatu organisasi untuk menghasilkan suatu informasi keuangan berupa posisi keuangan dalam waktu tertentu (periode akuntansi) hasil kegiatan untuk periode yang berakhir pada waktu tertentu, disertai dengan suatu penaksiran atas informasi keuangan tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka akuntansi sector publik dapat didefenisikan menjadi “mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyaakat berdasarkan  proses pencatatan, pengklasifikasian, pengiktisaran suatu transaksi keuangan serta penafsiran atas informasi keuangan tersebut” (Bastian 1999). Akuntansi Sektor Publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, yayasan sosial, partai politik, perguruan tinggi, maupun pada proye-proyek kerjasama sector public dan swasta serta organisasi-organisasi nonprofit lainnya.
Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang utama, yakni:
Dengan demikian, akuntansi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence, hal inilah yang mengakibatkan bidang akuntansi ini banyak dipengaruhi oleh banyak factor sperti:
Factor ekonomi adalah factor yang paling dominan mempengaruhi bidang ini  seperti pertumbuhan ekonomi dalam suatu Negara, infra struktur, cadangan devisa dll.
Pengaruh factor politik terhadap akuntansi sector public sangat berpengaruh. Sebagai contoh adalah anggaran yang sarat dengan aspek politik. Anggaran diartikan sebagai alat politik, maka dalam persetujuannya terjadi negosiasi antara lembaga legislative yang terdiri dari wakil partai politik dengan pemerintah.
Contoh dari factor ini misalnya kemiskinan dan kesenjangan social, pertumbuhan penduduk,karakteristik masyarakat.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk mengahsilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan. Perbaedaan-perbedaan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik lebih berorientasi kepada pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
2. Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.


3.Pola Pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4. Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
5. Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6. Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa,
pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan
Fungsi akuntabilitas lebih luas daripada sekedar ketaatan kepada peraturan perundangan yang berlaku, tetapi tetap memperhatikan penggunaan secara bijaksana,efektif dan efisien. Akuntabilitas public adalah kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, penyajian, pelaporan dan pengungkapan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Pertanggungjawaban disini terkait dengan pertanggungjawaban unit-unit kerja kepada departemen  yang membawahi misalnya pertanggung jawaban dinas-dinas kepada pemerintan daerah, pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada MPR. Hal ini terkait dengan vertical accountability.  Yang kedua adalah pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sebagai pihak pemberi amanah (principal) hal ini terkait dengan horizontal accountability.
Selain tujuan akuntabilitas, akunatansi ini juga menyediakan informasi keuangan bagi pemerintah untuk melakukan fungsi manajerial. Akuntansi sector publik memungkinkan  pemerintah untuk melakukan perencanaan misalnya penyusunan APBN, APBD dan strategi pembangunan lain.
Dengan adanya Akuntansi Sektor public memungkinkan diadakannya pengawasan keuangan Negara dengan lebih mudah oleh aparat pemeriksa dalam hal ini seperti kita ketahui Negara kita mempunyai BPK untuk melakukan pengawasan atas akuntabilitas keuangan Negara yang terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum (general audit), Pemeriksaan ketaatan (compliance audit), dan pemeriksaan operasional atau manajerial (manajemen audit).   
Terciptanya Good Governance
Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.  World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar