SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------

Kamis, 10 Mei 2012

Audit Sistem Kepastian Mutu


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Audit system mutu, apabila dilakukan dengan dengan standar auditing yang berlaku, merupakan suatu alat yang relative baru dan terbukti untuk memelihara suatu system yang efektif untuk memastikan ketaatan terhadap standar system mutu dan untuk mempermudah registrasi system. Isi dan tujuan dari audit mutu masih belum dikenal sebelum tahun 1960 an, akan tetapi sekarang audit ini telah menjadi suatu fungsi manajemen mutu yang sangat dikenal.
            Auditing yang efektif adalah hal yang sangat krusial bagi  manajemen mutu. Perkembangan akhir-akhir ini telah meningkatkan peranan auditor sebgai seorang professional yang menilai ketaatan terhadap standar, mengidentifikasi peluang untuk perbaikan dan membantu dalam registrasi system mutu. Seorang auditor harus terlatih dengan baik dan berkulalifikasi untuk memverifikasi, menilai dan memperbaiki kepastian mutu, suplai proses dan kinerja system mutu. 
Ciri utama dari dari audit mutu menurut The international Audit Standart ISO 10011, adalah memberikan bukti obyektif mengenai non konformasi. Manajemen dapat menggunakan hasil audit untuk memperbaiki sisitem mutu dan performa kinerjanya. Efektivitas system mutu harus meningkat khususnya selama periode awal dari implementasi dan meningkat lagi seiring bejalannya waktu. Efektivitas dapat diukur dalam arti reduksi proporsional dalam kegagalan atau biaya kegagalan (failure cost). Audit harus mempunyai suatu dampak positif atas reduksi ini secara tidak langsung melalui segala jenis tindakan korektif dan perbaikan system. Suatu audit dasar (baseline audit) membangun efektivitas yang ada dengan audit yang berikut, yang dijadwalkan dalam interval yang regular. Apabila keadaan dari stabilitas relative telah tercapai, maka proporsi waktu audit diturunkan. 

B.           Permasalahan
Dalam makalah ini, penulis akan mengangkat beberapa permasalah yaitu:
1.      Bagaimana pengertian dari audit mutu
2.      Apa tujuan diadakannya  audit mutu
3.      Prinsip- prinsip audit mutu
4.      Manfaat audit mutu
5.      Praktek dalam audit mutu

BAB II
PEMBAHASAN

A.                PENGERTIAN AUDIT MUTU
Pengertian audit mutu dapat dijumpai dalam Panduan Audit Sitem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut, audit mutu didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah ditentukan serta efektivitas dari penerapan system tersebut.
Sedangkan menurut The International Standard For Terminology In Quality Manajement, ISO 8402, audit mutu merupakan suatu pengujian yang sitematis dan independent untuk menentukan apakah aktivitas mutu dan hasil sesuai dengan pengaturan yang direncanakan, dan apakah pengaturan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan cocok untuk mencapai tujuan.   Jadi dalam hal audit ini, auditor menguji kesesuaian terhadap standard system mutu yang berlaku dan mengedentifikasi perbaikan yang mungkin dilakukan.
B.        TUJUAN AUDIT MUTU
Dari pengertian audit mutu yang diuraiakan di atas, bahwa tujuan audit mutu adalah untuk mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Temuan hasil audit selanjutnya dianalisis, dinilai kecukupan dan kesesuaiannya terhadap standar ISO 9001:2000. Hasil temuan auditor tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Secara rinci tujuan umum dari audit mutu yaitu (Willy Susilo,2000) :
1.      Untuk memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
2.      Untuk merencanakan pengembangan usaha Untuk memenuhi persyaratan suatu sistem manajemen yang digunakan sebagai acuan
3.      Untuk memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan (misalnya) pelanggan
4.      Untuk mengevaluasi terhadap pemasok
5.      Untuk menemukan adanya potensi resiko kegiatan organisasi
Sedangkan tujuan audit mutu secara khusus adalah untuk memberikan umpan balik tentang kinerja organisasi yang diuraikan sebagai berikut (Iskandar Indranata,2006):
1.      Mengarahkan pencapaian sasaran, memberikan sense of urgency
2.      Menemukan peluang perbaikan
3.      Memastikan apakah sistem diterapkan secara efektif
4.      Mendeteksi penyimpangan-penyimpangan terthadap kebijakan mutu sedini mungkin
C.          PRINSIP AUDIT MUTU
Audit mutu didasarkan pada sejumlah prinsip. Ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip tersebut merupakan prasyarat untuk memberikan kesimpulan audit yang sesuai dan cukup serta memungkinkan auditor bekerja secara independen untuk mencapai kesamaan kesimpulan pada situasi serupa. Prinsip Audit Mutu, secara garis besar terdiri dari dua prinsip yaitu prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor dan prinsip-prinsip yang terkait dengan kegiatan audit.
1.      Prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor, yaitu :
a.       Kode Etik sebagai Dasar Profesionalisme.
Kode Etik merupakan dasar profesionalisme auditor dalam pelaksaan audit. Profesionalisme dari seorang auditor tercermin pada sikap dapat dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian. Seorang auditor harus mampu menunjukkan sikap berpendirian, yaitu sikap mampu memberikan penilaian yang proporsional dan kontekstual.
b.      Menyajikan hasil yang obyektif dan akurat,
Seorang auditor berkewajiban untuk melaporkan hasil temuan audit secara benar dan akurat. Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit mencerminkan pelaksanaan kegiatan audit secara benar dan akurat. Hambatan signifikan yang ditemukan selama audit dan perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan antara tim audit dan auditi harus dilaporkan.
c.       Profesional, memiliki kompetensi sebagai auditor.
2.      Prinsip Audit yang relevan dengan kegiatan audit, yaitu :
a.       Independen-auditor (mandiri dan tidak berpihak) tidak melakukan audit pada area yang bukan tanggungjawabnya.
b.      Bukti Obyektif sebagai dasar membuat kesimpulan audit, dapat diverifikasi dan sample audit yang diambil cukup mewakili
c.       Terencana, audit harus terencana secara sistematik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
d.      Auditor harus berkualifikasi dan independen
e.       Maksud dan tujuan dari audit harus diklarifikasi dan disetujui
f.       Audit harus direncanakan dan dipersiapkan secara memadai
g.      Orang yang bertanggung jawab atas aktifitas yang akan diaudit harus secara baik dan diberitahukan sebelum dan sesudah audit
h.      Rencana audit dan laporan akhir harus tertulis
i.        Auditor harus menindaklanjuti tindakan perbaikan
j.        Penilaian terhadap standar harus obyektif, faktual dan apabila mungkin kuantitatif
k.      Audit tidak mengganggu kegiatan operasional yang berjalan
l.        Frekuensi, intensitas dan luas audit bervariasi dengan kebutuhan aktual
m.    Kertas kerja dan dokumen audit harus disimpan dengan baik dan teratur
n.      Uji petik untuk mengumpulkan bukti harus tidak memihak dan dapat dipercaya


D.          ALASAN MELAKUKAN AUDIT MUTU
Dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ada beberapa alasan melakukan audit berkesinambungan yaitu untuk melihat efektivitas system berdasar sampling dan lokasi/ bagian, walaupun alasan yang pokok memberi jaminan dan mencegah timbulnya masalah-masalah dan meningkatkan efektivitas SMM alasan melakukan Audit antara lain menurut (Iskandar Indranata, 2006):
1.      Mengembangkan sistem pada organisasi.
2.      Meyakinkan organisasi akan efektivitas dan kesesuaian akan system itu sendiri.
3.      Meyakinkan organisasi dalam memilih pemasok baru, bahwa SMM pemasok sesuai dengan apa yang diinginkan organisasi.
4.      Meyakinkan organisasi bahwa pemasok yang ada masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi.
5.      Memenuhi kesesuaian standar/undang-undang, bahwa organisasi harus terus menerus mengimplementasikan dan memelihara SMM secara konsisten.
E.     MANFAAT AUDIT
1.      Menilai ketaatan terhadap prosedur pengendalian mutu dan standar program mutu
2.      Menilai proses pengembalian keputusan untuk keabsahan
3.      Menilai karakteristik mutu suatu produk serta proses yang berkaitan dengan spesifikasi dari pelanggan atau pendesain melalui pengendalian dari inspkesi reguler
4.      Memperbaiki efektivitas dari program manajemen mutu
5.      Mengeksplorasi penyebab kerusakan, keluhan pelanggan dan masalah lain
6.      Memperoleh sertifikasi normal dari program manajemen mutu
7.      Mengarahkan dan memotivasi staff dan manajemen untuk menciptakan kesadaran mutu
8.      Menunjukkan perhatian manajemen mutu terhadap pemasok untuk memperoleh perlindungan atas tuntutan liabilitas produk
9.      Memperkenalkan formalitas dan konsistensi dalam program mutu
10.  Melakukan pelatihan dan memberikan pengetahun teknis
Hasil audit dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan . salah satu manfaat audit yang paling sentral adalah sebagai dasar untuk mengambil keputusan, melakukan perbaikan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi organisasi. Dengan informasi hasil penilaian auditor dan rekomendasi yang disampaikan, akan memungkinkan pimpinan unit operasi melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas maupun produktivitas usaha secara lebih terarah. Proses audit merupakan media pembelajaran dan pertumbuhan yang tidak ternilai harganya bagi para pelaku audit itu sendiri. Karena melalui proses audit, tejadi proses pemahaman secara mendalam tentang seluk beluk operasi organisasi serta permasalahannya yang dihadapinya, baik permasalahan skala organisasi maupun permasalahan spesifik yang ada pada setiap fungsi dalam organisasi. Dengan demikian seorang auditor secara disadari atau tidak telah mempelajari proses manajemen organisasi secara komprehensif dan manajemen fungsional secara intensif.
F.           PEMISAHAN AUDITOR, LEAD, KLIEN, DAN AUDITEE
v  Auditor
a.       Mentaati persyaratan audit dan berkomunikasi dan mengklarifikasi dengan mitra audit yang lain
b.      Merencanakan dan melaksanakan penugasan audit dengan baik
c.       Mencatat observasi dan pelaporan
d.      Memverifikasi tindakan korektif
e.       Mengamankan dokumen audit
f.       Memelihara kerahasiaan
g.      Bekerja sama dengan lead auditor.
v  Lead auditor
a.       Membantu menetapkan rencana audit
b.      Mewakili tim audit
c.       Menyampaikan laporan audit
v  Klien
a.       Menentukan kebutuhan dan memprakarsai audit
b.      Menerima laporan audit
c.       Menentukan tindak lanjut audit
v  Auditee
a.       Memberikan pemahaman kepada staf tentang audit
b.      Memberikan dukungan pada auditor
c.       Memberikan akses terhadap fasilitas dan material pembuktian
d.      Bekerjasama dengan auditor
e.       Melakukan tindakan korektif

G.                PRAKTIK
1.      Menetapkan standar yang absah untuk proyek audit
2.      Melakukan proyek audit
3.      Konvensi dalam melaporkan hasil audit
4.      Pemakaian yang etis dari laporan dan data audit
5.      Konvensi dalam sistem dan prosedur audit
6.      Konvensi dalam proses audit
7.      Konvensi dari audit produksi
8.      Konvensi dalam audit / survei pemasok

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini kita dapat mengambil suatu kesimpulan  bahwa Audit manajemen mutu bertujuan untuk mengindentifikasi kegiatan, program dan aktivitas manajemen suatu organisasi yang masih memerlukan perbaikan. Dari hasil identifikasi tersebut diberikan suatu   rekomendasi kepada manajemen yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk  perbaikan dan pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut. Berkaitan dengan tujuan ini titik berat audit diarahkan terutama berbagai objek audit yang diperkirakan dapat diperbaiki di masa yang akan datang, disamping juga mencegah kemungkinan terjadinya berbagai kerugian.
Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh kegiatan atau dapat juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Periode audit juga bevariasi, bisa untuk jangka waktu satu minggu, beberapa bulan, satu tahun bahkan untuk beberapa tahun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
B.     Saran
Kriteria merupakan standar (pedoman,norma) bagi setiap individu/kelompok di dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Penyebab merupakan tindakan yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di dalam perusahaan. Penyebab dapat bersifat positif, atau sebaliknya bersifat negative. Program/aktivitas berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan merupakan akibat negatif dari perilaku individu dan kelompok. Untuk itulah diperlukan audit sistem mutu demi perbaikan kinerja organisasi.


DAFTAR PUSTAKA
Arens & Loebbecke. 1996, Auditing Pendekatan Terpadu. “tr by” Amir Abadi Yusuf. Salemba Empat. Jakarta.
Bahan kuliah audit manajemen mutu bab v.
kp2ma.uajy.ac.id/wp-content/.../sni_19_19011_2005_auditmutu.pdf diakses tanggal 10/11/2011






Tidak ada komentar:

Posting Komentar