SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------SELAMAT DATANG DI MY BLOG-----------

Minggu, 27 Mei 2012

STANDAR AKUNTANSI


A.      Pengertian Dan Sumber Standar Akuntansi
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik- tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar ( teknik, prinsip ) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Stardar akuntansi mencakup peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan telah disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body). Di Indonesia, satandar akuntansi pertama disebut Prinsip Akuntansi Indonesia, kemudian diganti menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan kemudian berubah menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Di Amerika, standar akuntansinya disebut General Accepted Accounting Principles (GAAP) kemudian berubah nama menjadi Accounting Principle Board Statement (APBS) dan terakhir berubah menjadi FASB statement. Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus – menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui 1985 (Harahap 2009:154) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang baku sebagai berikut:
1.    Dapat menyajikan informasi tentang informasi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat yang jelas, konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
2.    Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati – hati, independen, dan dapat mengapdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3.    Memberikan data base kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan peraturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi dan tujuan – tujuan makro lainnya.
4.    Dapat menarik parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik dan melakukan penelitian.
Standar akuntansi saat ini umumnya di susun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi dan umum. Di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Komite Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). Komite Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite pengesahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam Kongres IAI. Sedangkan di USA lembaga yang berwenang mengesahkan standar akuntansi (standar setting body) adalah Financial Accounting Standard Board (FASB)
B.       Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Pengembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus-menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK. Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut.
1.      Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul Grady, Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
2.      Pada tahun 1984 buku PrinsipAkuntansi Indonesia 1984 yang mengg antikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
3.      Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengernbangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalani rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.
Sekarang ini ada 2 PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar
Akuntansi Keuangan.
1.      PSAK Konvensional
2.      PSAK Syariah
PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.

1.        Visi Misi IAI
a.       Visi
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktik akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.

b.      Misi
a.       Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggung jawab, dan lingkungan hidup;
b.      Mengembangkan pengetahuan dan praktik bisnis, keuangan, atestasi, nonatestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
c.       Berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
2. Prosedur Penyusunan SAK
Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut:
a.       Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar;
b.      Konsultasikan issue dengan DKSAK;
c.       Membentuk tim kecil dalam DSAK;
d.      Melakukan riset terbatas;
e.       Melakukan penulisan awal draft;
f.       Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK;
g.      Pembahasan dalam DSAK.
h.      Penyampaian ekposure draft kepada DSAK untuk meminta
pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar.
i.        Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya.
j.        Public hearing;
k.      Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan public hearing;
l.        Limited hearing
m.    Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
n.      Pengecekan akhir;
o.      Sosialisasi standar.
Saat ini karena IAI telah mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) maka standar akuntansi di Indonesia menjadi terbagi atas:
1.      Standar Akuntatisi Umum yang akan mengadopsi IFRS dan hanya berlaku wajib bagi perusahaan publik atau Tbk
2.      Standar akuntansi ETAP atau Entitas Tanpa AkunabilitaS Publik
3.      Standar Akuntansi Syariah yang berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan secara syariah oleh lembaga dan pihak manapun.
C.  Organisasi Atau Badan Lain Perumus Standar Akuntansi
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banyak lagi, badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung terhadap perumusan standar akuntansi ada beberapa yaitu:
1.      The National Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi The Institute of management Accoutant ( IMA ) merupakan organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel – artikel akuntansi yang bernama Management Accounting.
2.      The Cost Accounting Standard Board ( CASB ).
3.      The Financial Executive Institute ( FEI ).
4.      International Accounting Standard Committe ( IASC ).
5.      Badan – badan / organisasi luar negeri lainnya.
D.  International Financial Reporting Standard (IFRS) dan pengaruhnya di Indonesia.
Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat oleh FASB.  Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC). IASC dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris.  Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS.  Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik).  Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost. Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting Standard Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif  untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS.  Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global.  Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan.
Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB). Indonesia setelah berkiblat ke Belanda, belakangan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS, dan mulai 2012 beralih ke IFRS.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia. Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.

DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Sofyan Syafri. 2009. Teori Akuntansi, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada
diakses tanggal 25/5/2012

Kamis, 10 Mei 2012

Audit Sistem Kepastian Mutu


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Audit system mutu, apabila dilakukan dengan dengan standar auditing yang berlaku, merupakan suatu alat yang relative baru dan terbukti untuk memelihara suatu system yang efektif untuk memastikan ketaatan terhadap standar system mutu dan untuk mempermudah registrasi system. Isi dan tujuan dari audit mutu masih belum dikenal sebelum tahun 1960 an, akan tetapi sekarang audit ini telah menjadi suatu fungsi manajemen mutu yang sangat dikenal.
            Auditing yang efektif adalah hal yang sangat krusial bagi  manajemen mutu. Perkembangan akhir-akhir ini telah meningkatkan peranan auditor sebgai seorang professional yang menilai ketaatan terhadap standar, mengidentifikasi peluang untuk perbaikan dan membantu dalam registrasi system mutu. Seorang auditor harus terlatih dengan baik dan berkulalifikasi untuk memverifikasi, menilai dan memperbaiki kepastian mutu, suplai proses dan kinerja system mutu. 
Ciri utama dari dari audit mutu menurut The international Audit Standart ISO 10011, adalah memberikan bukti obyektif mengenai non konformasi. Manajemen dapat menggunakan hasil audit untuk memperbaiki sisitem mutu dan performa kinerjanya. Efektivitas system mutu harus meningkat khususnya selama periode awal dari implementasi dan meningkat lagi seiring bejalannya waktu. Efektivitas dapat diukur dalam arti reduksi proporsional dalam kegagalan atau biaya kegagalan (failure cost). Audit harus mempunyai suatu dampak positif atas reduksi ini secara tidak langsung melalui segala jenis tindakan korektif dan perbaikan system. Suatu audit dasar (baseline audit) membangun efektivitas yang ada dengan audit yang berikut, yang dijadwalkan dalam interval yang regular. Apabila keadaan dari stabilitas relative telah tercapai, maka proporsi waktu audit diturunkan. 

B.           Permasalahan
Dalam makalah ini, penulis akan mengangkat beberapa permasalah yaitu:
1.      Bagaimana pengertian dari audit mutu
2.      Apa tujuan diadakannya  audit mutu
3.      Prinsip- prinsip audit mutu
4.      Manfaat audit mutu
5.      Praktek dalam audit mutu

BAB II
PEMBAHASAN

A.                PENGERTIAN AUDIT MUTU
Pengertian audit mutu dapat dijumpai dalam Panduan Audit Sitem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut, audit mutu didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah ditentukan serta efektivitas dari penerapan system tersebut.
Sedangkan menurut The International Standard For Terminology In Quality Manajement, ISO 8402, audit mutu merupakan suatu pengujian yang sitematis dan independent untuk menentukan apakah aktivitas mutu dan hasil sesuai dengan pengaturan yang direncanakan, dan apakah pengaturan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan cocok untuk mencapai tujuan.   Jadi dalam hal audit ini, auditor menguji kesesuaian terhadap standard system mutu yang berlaku dan mengedentifikasi perbaikan yang mungkin dilakukan.
B.        TUJUAN AUDIT MUTU
Dari pengertian audit mutu yang diuraiakan di atas, bahwa tujuan audit mutu adalah untuk mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Temuan hasil audit selanjutnya dianalisis, dinilai kecukupan dan kesesuaiannya terhadap standar ISO 9001:2000. Hasil temuan auditor tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Secara rinci tujuan umum dari audit mutu yaitu (Willy Susilo,2000) :
1.      Untuk memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
2.      Untuk merencanakan pengembangan usaha Untuk memenuhi persyaratan suatu sistem manajemen yang digunakan sebagai acuan
3.      Untuk memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan (misalnya) pelanggan
4.      Untuk mengevaluasi terhadap pemasok
5.      Untuk menemukan adanya potensi resiko kegiatan organisasi
Sedangkan tujuan audit mutu secara khusus adalah untuk memberikan umpan balik tentang kinerja organisasi yang diuraikan sebagai berikut (Iskandar Indranata,2006):
1.      Mengarahkan pencapaian sasaran, memberikan sense of urgency
2.      Menemukan peluang perbaikan
3.      Memastikan apakah sistem diterapkan secara efektif
4.      Mendeteksi penyimpangan-penyimpangan terthadap kebijakan mutu sedini mungkin
C.          PRINSIP AUDIT MUTU
Audit mutu didasarkan pada sejumlah prinsip. Ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip tersebut merupakan prasyarat untuk memberikan kesimpulan audit yang sesuai dan cukup serta memungkinkan auditor bekerja secara independen untuk mencapai kesamaan kesimpulan pada situasi serupa. Prinsip Audit Mutu, secara garis besar terdiri dari dua prinsip yaitu prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor dan prinsip-prinsip yang terkait dengan kegiatan audit.
1.      Prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor, yaitu :
a.       Kode Etik sebagai Dasar Profesionalisme.
Kode Etik merupakan dasar profesionalisme auditor dalam pelaksaan audit. Profesionalisme dari seorang auditor tercermin pada sikap dapat dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian. Seorang auditor harus mampu menunjukkan sikap berpendirian, yaitu sikap mampu memberikan penilaian yang proporsional dan kontekstual.
b.      Menyajikan hasil yang obyektif dan akurat,
Seorang auditor berkewajiban untuk melaporkan hasil temuan audit secara benar dan akurat. Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit mencerminkan pelaksanaan kegiatan audit secara benar dan akurat. Hambatan signifikan yang ditemukan selama audit dan perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan antara tim audit dan auditi harus dilaporkan.
c.       Profesional, memiliki kompetensi sebagai auditor.
2.      Prinsip Audit yang relevan dengan kegiatan audit, yaitu :
a.       Independen-auditor (mandiri dan tidak berpihak) tidak melakukan audit pada area yang bukan tanggungjawabnya.
b.      Bukti Obyektif sebagai dasar membuat kesimpulan audit, dapat diverifikasi dan sample audit yang diambil cukup mewakili
c.       Terencana, audit harus terencana secara sistematik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
d.      Auditor harus berkualifikasi dan independen
e.       Maksud dan tujuan dari audit harus diklarifikasi dan disetujui
f.       Audit harus direncanakan dan dipersiapkan secara memadai
g.      Orang yang bertanggung jawab atas aktifitas yang akan diaudit harus secara baik dan diberitahukan sebelum dan sesudah audit
h.      Rencana audit dan laporan akhir harus tertulis
i.        Auditor harus menindaklanjuti tindakan perbaikan
j.        Penilaian terhadap standar harus obyektif, faktual dan apabila mungkin kuantitatif
k.      Audit tidak mengganggu kegiatan operasional yang berjalan
l.        Frekuensi, intensitas dan luas audit bervariasi dengan kebutuhan aktual
m.    Kertas kerja dan dokumen audit harus disimpan dengan baik dan teratur
n.      Uji petik untuk mengumpulkan bukti harus tidak memihak dan dapat dipercaya


D.          ALASAN MELAKUKAN AUDIT MUTU
Dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ada beberapa alasan melakukan audit berkesinambungan yaitu untuk melihat efektivitas system berdasar sampling dan lokasi/ bagian, walaupun alasan yang pokok memberi jaminan dan mencegah timbulnya masalah-masalah dan meningkatkan efektivitas SMM alasan melakukan Audit antara lain menurut (Iskandar Indranata, 2006):
1.      Mengembangkan sistem pada organisasi.
2.      Meyakinkan organisasi akan efektivitas dan kesesuaian akan system itu sendiri.
3.      Meyakinkan organisasi dalam memilih pemasok baru, bahwa SMM pemasok sesuai dengan apa yang diinginkan organisasi.
4.      Meyakinkan organisasi bahwa pemasok yang ada masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi.
5.      Memenuhi kesesuaian standar/undang-undang, bahwa organisasi harus terus menerus mengimplementasikan dan memelihara SMM secara konsisten.
E.     MANFAAT AUDIT
1.      Menilai ketaatan terhadap prosedur pengendalian mutu dan standar program mutu
2.      Menilai proses pengembalian keputusan untuk keabsahan
3.      Menilai karakteristik mutu suatu produk serta proses yang berkaitan dengan spesifikasi dari pelanggan atau pendesain melalui pengendalian dari inspkesi reguler
4.      Memperbaiki efektivitas dari program manajemen mutu
5.      Mengeksplorasi penyebab kerusakan, keluhan pelanggan dan masalah lain
6.      Memperoleh sertifikasi normal dari program manajemen mutu
7.      Mengarahkan dan memotivasi staff dan manajemen untuk menciptakan kesadaran mutu
8.      Menunjukkan perhatian manajemen mutu terhadap pemasok untuk memperoleh perlindungan atas tuntutan liabilitas produk
9.      Memperkenalkan formalitas dan konsistensi dalam program mutu
10.  Melakukan pelatihan dan memberikan pengetahun teknis
Hasil audit dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan . salah satu manfaat audit yang paling sentral adalah sebagai dasar untuk mengambil keputusan, melakukan perbaikan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi organisasi. Dengan informasi hasil penilaian auditor dan rekomendasi yang disampaikan, akan memungkinkan pimpinan unit operasi melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas maupun produktivitas usaha secara lebih terarah. Proses audit merupakan media pembelajaran dan pertumbuhan yang tidak ternilai harganya bagi para pelaku audit itu sendiri. Karena melalui proses audit, tejadi proses pemahaman secara mendalam tentang seluk beluk operasi organisasi serta permasalahannya yang dihadapinya, baik permasalahan skala organisasi maupun permasalahan spesifik yang ada pada setiap fungsi dalam organisasi. Dengan demikian seorang auditor secara disadari atau tidak telah mempelajari proses manajemen organisasi secara komprehensif dan manajemen fungsional secara intensif.
F.           PEMISAHAN AUDITOR, LEAD, KLIEN, DAN AUDITEE
v  Auditor
a.       Mentaati persyaratan audit dan berkomunikasi dan mengklarifikasi dengan mitra audit yang lain
b.      Merencanakan dan melaksanakan penugasan audit dengan baik
c.       Mencatat observasi dan pelaporan
d.      Memverifikasi tindakan korektif
e.       Mengamankan dokumen audit
f.       Memelihara kerahasiaan
g.      Bekerja sama dengan lead auditor.
v  Lead auditor
a.       Membantu menetapkan rencana audit
b.      Mewakili tim audit
c.       Menyampaikan laporan audit
v  Klien
a.       Menentukan kebutuhan dan memprakarsai audit
b.      Menerima laporan audit
c.       Menentukan tindak lanjut audit
v  Auditee
a.       Memberikan pemahaman kepada staf tentang audit
b.      Memberikan dukungan pada auditor
c.       Memberikan akses terhadap fasilitas dan material pembuktian
d.      Bekerjasama dengan auditor
e.       Melakukan tindakan korektif

G.                PRAKTIK
1.      Menetapkan standar yang absah untuk proyek audit
2.      Melakukan proyek audit
3.      Konvensi dalam melaporkan hasil audit
4.      Pemakaian yang etis dari laporan dan data audit
5.      Konvensi dalam sistem dan prosedur audit
6.      Konvensi dalam proses audit
7.      Konvensi dari audit produksi
8.      Konvensi dalam audit / survei pemasok

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini kita dapat mengambil suatu kesimpulan  bahwa Audit manajemen mutu bertujuan untuk mengindentifikasi kegiatan, program dan aktivitas manajemen suatu organisasi yang masih memerlukan perbaikan. Dari hasil identifikasi tersebut diberikan suatu   rekomendasi kepada manajemen yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk  perbaikan dan pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut. Berkaitan dengan tujuan ini titik berat audit diarahkan terutama berbagai objek audit yang diperkirakan dapat diperbaiki di masa yang akan datang, disamping juga mencegah kemungkinan terjadinya berbagai kerugian.
Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh kegiatan atau dapat juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Periode audit juga bevariasi, bisa untuk jangka waktu satu minggu, beberapa bulan, satu tahun bahkan untuk beberapa tahun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
B.     Saran
Kriteria merupakan standar (pedoman,norma) bagi setiap individu/kelompok di dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Penyebab merupakan tindakan yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di dalam perusahaan. Penyebab dapat bersifat positif, atau sebaliknya bersifat negative. Program/aktivitas berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan merupakan akibat negatif dari perilaku individu dan kelompok. Untuk itulah diperlukan audit sistem mutu demi perbaikan kinerja organisasi.


DAFTAR PUSTAKA
Arens & Loebbecke. 1996, Auditing Pendekatan Terpadu. “tr by” Amir Abadi Yusuf. Salemba Empat. Jakarta.
Bahan kuliah audit manajemen mutu bab v.
kp2ma.uajy.ac.id/wp-content/.../sni_19_19011_2005_auditmutu.pdf diakses tanggal 10/11/2011